Dalam kitab karya Abu Al- Hasan dengan judul Asbab Nuzul Al-Quran menyebutkan bahwa ada sebuah riwayat yang mengatakan :
"Ketika paras perempuan mukminah pada malm hari pergi keluar untuk buang hajat, mereka diganggu oleh orang-orang jahat (munafiq) sebab mereka tidak dapat membedakan perempuan merdeka (terhormat) dengan yang budak, sebab mode pakain yang mereka kenakan sama, apabila mereka mendapati perempuan yang berkerudung maka mereka berkata, 'ini perempuan merdeka' lalu mereka membiarkan perempuan itu pergi tanpa diganggu. Sebaliknya apabila mereka melihat perempuan tanpa mengenakan kerudung, lalu mereka berkata,' ini seorang budak perempuan', lalu mereka membuntutinya dengan bertujuan melakukan pelecehan seksual.
Lalu yang berkaitan dengan hal ini terdapat alam surat Al- Ahzab:59 memberikan penjelasan, bahwa seorang perempuan yang mengenakan jilbab tersebut adalah menjaga kewibawaannya, kehormatannya, dan menghindarkan diri dari gangguan laki-laki yang akan berbuat jahat. Dengan demikian ayat tersebut bermaksud untuk menjaga kehormatan , kesucian bagi perempuan.
Perintah berjilbab yang merujuk pada Al-Quran surat An-Nuur ayat 31, dan Al- Ahzab ayat 59, nah dari sinilah, berjilbab menutup kepala dengan sehelai kain, bagi sebagian umat islam menjadi semacam " syari'at" yang wajib dijalankan. Meskipun umat islam memiliki pemahaman yang sama dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut . Meski demikian, apa pun bentuk penafsirannya, namun kita hendaknya mencoba melihat dengan arif prihal fungsi dan signifikansi jilbab sehingga bisa ditemukan hikmah tersendiri dari menggunakan jilbab tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar