KaZumiE_sAniZ
Minggu, 18 Juli 2010
Etika Bergaul Seorang Muslimah
Akhwat beda dengan ikhwan. Dalam menjalankan aktivitas pun sangat berbeda. Tapi hukum syara’ memandang sejajar antara ikhwan dan akhwat. "Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan," (QS Al Isra ; 70)
Karena saya akhwat, pastinya saya akan membahas aktivitas akhwat batasannya seperti apa saja. Kadang, jika saya melihat dan menilai, secara tidak sengaja telah terjadi pelanggaran hukum syara'. Biasanya, di kalangan akhwat terjadi pelanggaran hukum syara’ dalam konteks ijtima’l atau pergaualan dengan lawan jenis. karena mereka belum memahami aktivitas mana saja yang termasuk hayatul khas dan hayatul ‘aam. Di kalangan ikhwan pun terkadang ada pelanggaran hukum syara’ karena sikap yang kurang tegas dan kurang mengetahui batasan aktivitas akhwat itu seperti apa saja, dalam konteks hubungan demi maslahat masing-masing yang sesuai dengan hukum syara’ dan selanjutnya karena godaan Syetan..
Apa yang akan saya paparkan adalah aktivitas akhwat dalam konteks hubungan interpersonal dengan ikhwan / ijtima’I:
1.Hayatul ‘Aam
Hayatul ‘aam atau kehidupan umum bagi akhwat adalah seputar kehidupan yang menyangkut perkara pendidikan, mu’amalah, kesehatan. Hayatul ‘aam, bagi akhwat, maknanya bahwa ia boleh bercerita tentang ketiga perkara tadi, selebihnya tidak boleh karena sudah menyangkut hayatul khas..
Bagi ikhwan manapun hanya cukup untuk mengetahui ”hayatul ’aam” kehidupan umum-nya saja, seperti contoh diatas ; pendidikan, tempat tinggal, hobi, aktivitas di lembaga dll. Sedangkan hayatul khas, sudah sangat privasi sekali yang menyangkut kehidupan pribadi (keadaan keluarga, keadaan dirinya) di luar itu konteksnya sudah hayatul khas.
Bagi akhwat tidak boleh menceritakan hal-hal pribadi pada ajnaby (orang asing). Akhwat boleh menceritakan hal-hal terkait pribadinya jika ia telah dikhitbah untuk lanjut ke jenjang pernikahan.
Dan ketika berinteraksi dengan lawan jenis akhwat diharapkan bertindak dan berbicara seperlunya saja, tegas dan jelas. Dalam aktivitas yang berkaitan dengan lawan jenis, seorang akhwat seringkali mudah melakukan pelanggaran. Mungkin karena secara psikologis akhwat memiliki karater ingin diperhatikan atau malah kadang cari perhatian agar bisa berinteraksi dengan lawan jenis, apalagi kalau sudah menyangkut "masalah hati."
Tapi berinteraksi dengan ikhwan dalam konteks mendiskusikan ilmu, menurut saya ini dibolehkan, tapi, ada beberapa hal kita sendiri bisa menjaminnya sesuai dengan perkataan Rasulullah Saw, "Jika kalian tidak memiliki rasa malu maka bertindaklah sesuka kalian."
Yang dimaksud hal-hal yang kita harus bisa menjaminnya adalah kemungkinan timbulnya fitnah. Mungkin kita bisa berdalih dengan mengatakan "Saya dengan dia cuma teman, hanya sebatas sharing ilmu." Tapi saya berpendapat sebaiknya dicari "aman" nya saja, karena fitnah itu diibaratkan mencemarkan dan menjatuhkan kehormatan seorang akhwat dan manjaga ’iffah / kehormatan itu wajib hukumnya.
Mubah hukumnya untuk berinteraksi dengan ikhwan dalam masalah ilmu, kareka khawatir seorang akhwat akan menceritakan sesuatu yang masuk dalam wilayah khas, sehingga yang mubah menjerumuskan ke haram.
Bagaimana dengan diskusi di forum internet atau milis? Menurut saya, dalam wilayah ini sifatnya lebih 'aam karena diketahui banyak orang pembahasannya pun seputar perkara yang dibolehkan. Dalam hal ini saya ingin mengutip perkataan Abu Bakar, "Berhati-hatilah dalam bertindak karena dari hati-hati tadi memberikan manfaat bagimu."
2.Hayatul khas
Hayatul khas atau kehidupan khusus adalah perkara seputar pribadi dan ini hanya boleh di ketahui oleh keluarga ‘mahram’ dan sesama kaum perempuan dalam lingkungan kita. Contohnya, menceritakan keadaan dirinya dan keluarganya, target hidup, target dakwah dll. secara detil, kecuali seorang akhwat sudah dikhitbah.
Seorang ikhwan yang faham akan apa arti kehormatan bagi seorang akhwat pasti maklum atas sikap tegasn seorang akhwat dan tidak dimaknai sebagai sikap jaim (jaga image) atau jutek, terlalu saklek atau apalah namanya. Tegas bukan berarti memaksa agar pandangannya di terima atau egois tapi demi menjaga kehormatan.
Intinya, dalam hal ini sangat dibutuhkan ketegasan dari masing-masing pihak, baik maupun akhwat untuk menjaga 'iffahnya masing-masing. Rasulullah Saw bersabda, "Sesungguhnya perkara halal itu jelas, dan perkara haram itu jelas; serta di antara keduanya terdapat perkara mutasyabihat yang kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Barangsiapa yang menjauhi syubhat, sungguh ia telah terbebas dari dosa, dalam agama dan kehormatannya. sebaliknya, siapa yang terjerumus pada perkara syubhat berarti ia telah terjerumus dalam perkara haram," (HR. Imam Bukhari, Muslim dan ashabun Sunan)
Senin, 19 April 2010
Agar Perempuan tetap Berwibawa
"Ketika paras perempuan mukminah pada malm hari pergi keluar untuk buang hajat, mereka diganggu oleh orang-orang jahat (munafiq) sebab mereka tidak dapat membedakan perempuan merdeka (terhormat) dengan yang budak, sebab mode pakain yang mereka kenakan sama, apabila mereka mendapati perempuan yang berkerudung maka mereka berkata, 'ini perempuan merdeka' lalu mereka membiarkan perempuan itu pergi tanpa diganggu. Sebaliknya apabila mereka melihat perempuan tanpa mengenakan kerudung, lalu mereka berkata,' ini seorang budak perempuan', lalu mereka membuntutinya dengan bertujuan melakukan pelecehan seksual.
Lalu yang berkaitan dengan hal ini terdapat alam surat Al- Ahzab:59 memberikan penjelasan, bahwa seorang perempuan yang mengenakan jilbab tersebut adalah menjaga kewibawaannya, kehormatannya, dan menghindarkan diri dari gangguan laki-laki yang akan berbuat jahat. Dengan demikian ayat tersebut bermaksud untuk menjaga kehormatan , kesucian bagi perempuan.
Perintah berjilbab yang merujuk pada Al-Quran surat An-Nuur ayat 31, dan Al- Ahzab ayat 59, nah dari sinilah, berjilbab menutup kepala dengan sehelai kain, bagi sebagian umat islam menjadi semacam " syari'at" yang wajib dijalankan. Meskipun umat islam memiliki pemahaman yang sama dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut . Meski demikian, apa pun bentuk penafsirannya, namun kita hendaknya mencoba melihat dengan arif prihal fungsi dan signifikansi jilbab sehingga bisa ditemukan hikmah tersendiri dari menggunakan jilbab tersebut.
Senin, 12 April 2010
KHUSYU
Sebagaimana diucapkan oleh sahabat Hudzaifah bin Yaman, “Yang pertama kali hilang dari agama kalian adalah shalat. Berapa banyak orang yang mendirikan shalat namun tidak ada kebaikan didalamnya. Begitu cepat mereka masuk masjid untuk berjama’ah namun engkau tidak melihat seorang pun di antara mereka yang khusyu”.
Allah telah berfirman tentang khusyu ini, “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk khusyu’ hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka)?” (QS. al-Hadid : 16)
Makna Khusyu'
Khusyu’ adalah ketentraman, ketenangan, perasan takut, kesehjateraan dan tawadlu. Secara singkat adalah merasa takut terhadap Allah dan selalu memperhatikan segala apa yang diperintahkan-Nya. Juga berdirinya hati di hadapan Allah dengan penuh ketundukan dan perasaan hina. Yang jelas khusyu’ merupakan pengertian yang sejalan dengan pengagungan, cinta, kepatuhan dan ketundukan.
Khusyu mengharuskan sikap tunduk kepada kebenaran, yakni menerima dan tunduk patuh. Bahkan ini adalah tanda dari kekhusyukan.
Khusyu' yang Sejati
Khusyu’ merupakan amalan hati, dan akan terlihat hasilnya pada amalan anggota tubuh. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW saat melihat orang yang mengacak-acak jenggotnya saat sholat, “Sekiranya hati orang ini khusyu’ tentu anggota tubuhnya juga khusyu’.”
Jadi khusyu’ yang sejati adalah khusyu’ yang timbul dari hati yang suci bersih, penuh cinta dan pengagungan terhadap Allah. Itulah khusyu’ keimanan yang dijelaskan oleh Al-Imam Ibnul Qoyyim tentangnya, “Khusyu’ keimanan adalah kekhusyu’an hati terhdap Allah, dengan mengagungkan, membesarkan, tunduk, takut dan merasa malu terhadap-Nya. Kemudian hati itu terasa terpecah pecah, sesuai dengan perasaan malu dan kecintan-Nya terhadap Allah. Kemudian dia menyaksikan nikmat-nikmat Allah dan dosa-dosanya terhadap-Nya. Kemudian sang hati berada dalam kekhusyu’an yang sangat mendalam dan tidak ada tepiannya sama sekali. Dan hal itu diikuti oleh kekhusyu’an anggota tubuhnya.”
Tingkatan Khusyu
Khusyu’ keimanan ini mempunyai beberapa derajat, yaitu :
1. Tunduk kepada perintah, pasrah kepada hukum dan merendah karena melihat kebesaran. Tunduk kepada perintah berarti menerima, melaksanakan dan mengikuti perintah, menyelaraskan zhahir dan bathin, menampakkan kelemahan, memperlihatkan kebutuhan terhadap petunjuk pelaksanaan perintah tersebut sebelum melakukannya, pertolongan saat melaksanakan dan penerimaan setelah melaksanakannya.
2. Memperhatikan penghambat jiwa dan amal, maksudnya adalah melihat kekurangan dan aib serta amal, karena yang demikian ini bisa membuat hati menjadi khusyu’ karena melihat kekurangan dan aibnya, seperti; takabur, ujub, riya, tidak jujur, tidak yakin, niat yang bercabang dan aib-aib jiwa dan perusak amal lainnya. Melihat kelebihan orang lain atas dirimu, yakni memperhatikan hak-hak orang lain atas dirimu lalu engkau harus memenuhinya dan engkau tidak melihat bahwa apa yang mereka lakukan menghembuskan angin kefanaan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “ Orang arif ialah yang tidak melihat satu hak pun atas seseorang dan tidak memperlihatkan kelebihannya atas orang lain. Karena itu dia tidak boleh mencela, tidak menuntut, dan tidak membanding-bandingkan.’’
3. Menjaga kesucian saat mencapai tujuan, yaitu tetap menjaga jiwa agar tunduk dan merendahkan diri saat mencapai tujuan. Membersihkan waktu diri riya’ di hadapan orang lain dan tidak melihat kemuliaan diri sendiri. Tidak melihat kelebihan diri atas orang lain maksudnya tidak melihat kemuliaan dan kebaikan dirinya kecuali kebaikan itu datangnya dari Allah. Hanya Allahlah yang memberikan karunia tanpa ada sebab dari dirimu. Tidak ada yang memberi syafaat dan tidak ada yang menghantarkannya kepada kebaikan kecuali Allah semata.
Perkara khusyu’ ini harus diamalkan dalam setiap bentuk ibadah, bukan hanya dalam ibadah tertentu seperti shalat. Walaupun memang perkara khusyu’ dalam shalat mendapat perhatian penting karenaa aada ancaman bagi yang tidak khusyu’, “ Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang yang lalai dalam shalatnya”. ( Q.S Al-Ma’un : 4-5 ).
Juga pahala bagi orang yang khusyu’, “ Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya”. (Q.S Al-Mukminun : 1-2 )
Modal yang harus dimiliki untuk memperoleh khusyu’ adalah makrifat (pengetahuan) tentang Allah yang benar dan mendalam yang melahirkn sikap mahabbah (cinta), khauf (takut) serta raja’ (pengharapan).
Jumat, 09 April 2010
Tetesan Keindahan
Ingatlah HIDAYAH itu mahal,
Saat sendiri terasa melelahkan
ISTIQOMAHLAH karna doa-doa mukmin selalu bergema
Jika ditanya mengapa perjuangan itu pahit?
jawablah karna SURGA itu MANIS
Rabu, 10 Maret 2010
Mengapa Mesti Menutup Aurat
Segala sesuatu yang mengandung kemaslahatan yang lebih besar dari pada kerusakannya, maka hal terdebut tidak mustahil jik diperintahkan oleh Allah, Baik dalam bentuk wajib maupun sunah. BEgitu sebaliknya, jika segala sesuatu yang hanya mengandung kemudharatannya, kerusakn, bencana, dan bahkan hal tersebut sangat berdominan, maka hal tersebut dilarang bahkan diharamkan. Jika kita cermati, antara perempuan yang menutup aurat dengan perempuan yang membiarkan tetap terbuka mak perempuan yang membiarksn tetap terbuka akan lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya.
Pada dasarnya laki-laki dan perempuan diciptakan oleh Allah sama, dari jenis yang satu. Akan tetapi, ada hal yang memeang tidak dapat dibedakan sama sekali antara laki-laki dan perempuan. Keduanya memiliki kedududkan yang sama, dalam peribadatan,secara umum, mereka memiliki hak dan kewajiban yang tidak berbeda.
Selain Allah memerintahkan sesuatu yang bersifat umum,islam juga memperinci bagian-bagian tubuh perempuan dan laki-laki yang harus ditutupi. Bagi kaum laki-laki dan perempuan untuk menutupi bagian-bagian tersebut bisa dikenal dengan "satar".
Lalu mengapa aurat itu mesti di tutup?Menutup aurat itu sangatlah penting karna aurat dapat menimbulkan syahwat bagi yang memandangnya, bahkan lebih dari itu dapat menimbulkan tindakan-tindakan yang tercela. Untuk menghindari hal-hal yang demikian inilah kemudian menutup aurat itu wajib. Memang tubuh sebagai sebbuah anugrah yang meski disyukuri, jangan salah mensyukuri tubuh kita dengan cara memamerkan berbagai kelebihan yang dimiliki tubuh kita. Terutama bagi kaum perempuan yang wilayah auratnya lebih besar. Kewajiban menutup menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat salat saja,ataupun pada saat menghadiri pengajian, tetapi jug apada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki bukan muhrimnya dapat melihatnya.
Salah Satu sebab Allah menganjurkan untuk menutup aurat adalah agar para perempuan tetap terjsga kehormatannya dan kesuciannya.Dengandemikian barang siapa saja yang menginginkan terjaga kehormatan dan kesuciannya hedaklah menutup auratnya dengan sebaik mungkin.
Selasa, 09 Maret 2010
Pembelaan Terhadap Wanita
Wanita selalu mendapat pembelaan dari Rosulullah SAW. dan Wanita lah yang mendapat derajat tertinggi, Bahkan bidadari syurga pun akan iri terhadap wanita, wanita yang solehah.
"Dunia ini penuh perhiasan,dan perhiasan yang paling indah adalah wanita solehah"
(riwayat muslim)
Hadiths ini jelas menunjukkan betapa Islam memandang tinggi
kedudukan wanita dalam kehidupan sejagat.
Dalam surah pun yang didahulukan dalam urutan Al Quran ialah mengenai wanita (An-Nisa).
Al Quran menggambarkan wanita dalam tiga fenomena:
-Wanita sebagai fitnah dan musuh andainya mereka tidak dididik dah diasuh serta dibentuk menurut acuan Islam.
-Wanita juga ujian bagi seseorang lelaki dalam menerajui bahtera kehidupan ke arah kebahagiaan dan kesejahteraan hidup.
-Wanita anugerah ILLAH yang istimewa kepada lelaki yang mendambakan kemesraan dan kebahagiaan hidup.
Sejarah islam dihiasi juga oleh kisah-kisah wanita teladan,
“Ada empat wanita mulia yang juga penghulu segala wanita:
Asiah binti Muzahim (isteri Firaun), Maryam binti Imran (ibunda Isa),
Khadijah binti Khuailid (isteri Rasulullah)
dan Fatimah binti Muhammad (puteri kesayangan Rasulullah)”.(riwayat bukhori)
Hadits di atas menerangkan 4 wanita yang menjadi teladan bagi seluruh wanita
ada pun hadits di bawah ini yang menerangkan tentang wanita, di antaranya:
“Janganlah kamu nikahi wanita cantik, kelak kecantikannya itu akan membinasakanmu; janganlah kamu nikahi wanita kerana hartanya, akan menyebabkan kederhakaanmu; sebaliknya nikahilah wanita yang beragama.
Sesungguhnya wanita yang tidak berhidung dan tuli tetapi beragama itu adalah lebih baik bagimu.”
(Riwayat Abdullah Ibn Humaid)
Antara lain, konsep isteri soleh terpapar dalam maksud firman NYA:
“… perempuan soleh mestilah taat dan memelihara kehormatan dirinya ketika ketiadaan suaminya dengan perlindungan ALLAH.” (An-Nisa’:34)
Malah, pesan Baginda:
“Jika seseorang wanita menunaikan solat lima waktu, berpuasa sebulan Ramadhan, memelihara kehormatannya dan mentaati suaminya, nescaya dia dapat masuk ke mana-mana sahaja pintu syurga menurut kehendaknya.”
(Riwayat Imam Ahmad)
Baginda berpesan lagi:
“Seseorang isteri yang meninggal dunia, sedang suaminya redha kepada kematiannya, nescaya isterinya akan masuk syurga.”
(Riwayat Al Hakim dan Tirmidzi)
Isteri soleh adalah pendidik dan pengasuh terbaik kepada anak-anaknya dan juga pendingin hati ibubapa.
Ia juga merupakan saham akhirat yang pahalanya berkekalan, biarpun ibubapa nya telah lama meninggal dunia.
Ibu adalah guru pertama anaknya.
Antara doa yang paling mustajab ialah doa seorang ibu yang soleh.



