Minggu, 18 Juli 2010
Etika Bergaul Seorang Muslimah
Akhwat beda dengan ikhwan. Dalam menjalankan aktivitas pun sangat berbeda. Tapi hukum syara’ memandang sejajar antara ikhwan dan akhwat. "Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan," (QS Al Isra ; 70)
Karena saya akhwat, pastinya saya akan membahas aktivitas akhwat batasannya seperti apa saja. Kadang, jika saya melihat dan menilai, secara tidak sengaja telah terjadi pelanggaran hukum syara'. Biasanya, di kalangan akhwat terjadi pelanggaran hukum syara’ dalam konteks ijtima’l atau pergaualan dengan lawan jenis. karena mereka belum memahami aktivitas mana saja yang termasuk hayatul khas dan hayatul ‘aam. Di kalangan ikhwan pun terkadang ada pelanggaran hukum syara’ karena sikap yang kurang tegas dan kurang mengetahui batasan aktivitas akhwat itu seperti apa saja, dalam konteks hubungan demi maslahat masing-masing yang sesuai dengan hukum syara’ dan selanjutnya karena godaan Syetan..
Apa yang akan saya paparkan adalah aktivitas akhwat dalam konteks hubungan interpersonal dengan ikhwan / ijtima’I:
1.Hayatul ‘Aam
Hayatul ‘aam atau kehidupan umum bagi akhwat adalah seputar kehidupan yang menyangkut perkara pendidikan, mu’amalah, kesehatan. Hayatul ‘aam, bagi akhwat, maknanya bahwa ia boleh bercerita tentang ketiga perkara tadi, selebihnya tidak boleh karena sudah menyangkut hayatul khas..
Bagi ikhwan manapun hanya cukup untuk mengetahui ”hayatul ’aam” kehidupan umum-nya saja, seperti contoh diatas ; pendidikan, tempat tinggal, hobi, aktivitas di lembaga dll. Sedangkan hayatul khas, sudah sangat privasi sekali yang menyangkut kehidupan pribadi (keadaan keluarga, keadaan dirinya) di luar itu konteksnya sudah hayatul khas.
Bagi akhwat tidak boleh menceritakan hal-hal pribadi pada ajnaby (orang asing). Akhwat boleh menceritakan hal-hal terkait pribadinya jika ia telah dikhitbah untuk lanjut ke jenjang pernikahan.
Dan ketika berinteraksi dengan lawan jenis akhwat diharapkan bertindak dan berbicara seperlunya saja, tegas dan jelas. Dalam aktivitas yang berkaitan dengan lawan jenis, seorang akhwat seringkali mudah melakukan pelanggaran. Mungkin karena secara psikologis akhwat memiliki karater ingin diperhatikan atau malah kadang cari perhatian agar bisa berinteraksi dengan lawan jenis, apalagi kalau sudah menyangkut "masalah hati."
Tapi berinteraksi dengan ikhwan dalam konteks mendiskusikan ilmu, menurut saya ini dibolehkan, tapi, ada beberapa hal kita sendiri bisa menjaminnya sesuai dengan perkataan Rasulullah Saw, "Jika kalian tidak memiliki rasa malu maka bertindaklah sesuka kalian."
Yang dimaksud hal-hal yang kita harus bisa menjaminnya adalah kemungkinan timbulnya fitnah. Mungkin kita bisa berdalih dengan mengatakan "Saya dengan dia cuma teman, hanya sebatas sharing ilmu." Tapi saya berpendapat sebaiknya dicari "aman" nya saja, karena fitnah itu diibaratkan mencemarkan dan menjatuhkan kehormatan seorang akhwat dan manjaga ’iffah / kehormatan itu wajib hukumnya.
Mubah hukumnya untuk berinteraksi dengan ikhwan dalam masalah ilmu, kareka khawatir seorang akhwat akan menceritakan sesuatu yang masuk dalam wilayah khas, sehingga yang mubah menjerumuskan ke haram.
Bagaimana dengan diskusi di forum internet atau milis? Menurut saya, dalam wilayah ini sifatnya lebih 'aam karena diketahui banyak orang pembahasannya pun seputar perkara yang dibolehkan. Dalam hal ini saya ingin mengutip perkataan Abu Bakar, "Berhati-hatilah dalam bertindak karena dari hati-hati tadi memberikan manfaat bagimu."
2.Hayatul khas
Hayatul khas atau kehidupan khusus adalah perkara seputar pribadi dan ini hanya boleh di ketahui oleh keluarga ‘mahram’ dan sesama kaum perempuan dalam lingkungan kita. Contohnya, menceritakan keadaan dirinya dan keluarganya, target hidup, target dakwah dll. secara detil, kecuali seorang akhwat sudah dikhitbah.
Seorang ikhwan yang faham akan apa arti kehormatan bagi seorang akhwat pasti maklum atas sikap tegasn seorang akhwat dan tidak dimaknai sebagai sikap jaim (jaga image) atau jutek, terlalu saklek atau apalah namanya. Tegas bukan berarti memaksa agar pandangannya di terima atau egois tapi demi menjaga kehormatan.
Intinya, dalam hal ini sangat dibutuhkan ketegasan dari masing-masing pihak, baik maupun akhwat untuk menjaga 'iffahnya masing-masing. Rasulullah Saw bersabda, "Sesungguhnya perkara halal itu jelas, dan perkara haram itu jelas; serta di antara keduanya terdapat perkara mutasyabihat yang kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Barangsiapa yang menjauhi syubhat, sungguh ia telah terbebas dari dosa, dalam agama dan kehormatannya. sebaliknya, siapa yang terjerumus pada perkara syubhat berarti ia telah terjerumus dalam perkara haram," (HR. Imam Bukhari, Muslim dan ashabun Sunan)
Senin, 19 April 2010
Agar Perempuan tetap Berwibawa
"Ketika paras perempuan mukminah pada malm hari pergi keluar untuk buang hajat, mereka diganggu oleh orang-orang jahat (munafiq) sebab mereka tidak dapat membedakan perempuan merdeka (terhormat) dengan yang budak, sebab mode pakain yang mereka kenakan sama, apabila mereka mendapati perempuan yang berkerudung maka mereka berkata, 'ini perempuan merdeka' lalu mereka membiarkan perempuan itu pergi tanpa diganggu. Sebaliknya apabila mereka melihat perempuan tanpa mengenakan kerudung, lalu mereka berkata,' ini seorang budak perempuan', lalu mereka membuntutinya dengan bertujuan melakukan pelecehan seksual.
Lalu yang berkaitan dengan hal ini terdapat alam surat Al- Ahzab:59 memberikan penjelasan, bahwa seorang perempuan yang mengenakan jilbab tersebut adalah menjaga kewibawaannya, kehormatannya, dan menghindarkan diri dari gangguan laki-laki yang akan berbuat jahat. Dengan demikian ayat tersebut bermaksud untuk menjaga kehormatan , kesucian bagi perempuan.
Perintah berjilbab yang merujuk pada Al-Quran surat An-Nuur ayat 31, dan Al- Ahzab ayat 59, nah dari sinilah, berjilbab menutup kepala dengan sehelai kain, bagi sebagian umat islam menjadi semacam " syari'at" yang wajib dijalankan. Meskipun umat islam memiliki pemahaman yang sama dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut . Meski demikian, apa pun bentuk penafsirannya, namun kita hendaknya mencoba melihat dengan arif prihal fungsi dan signifikansi jilbab sehingga bisa ditemukan hikmah tersendiri dari menggunakan jilbab tersebut.
Senin, 12 April 2010
KHUSYU
Sebagaimana diucapkan oleh sahabat Hudzaifah bin Yaman, “Yang pertama kali hilang dari agama kalian adalah shalat. Berapa banyak orang yang mendirikan shalat namun tidak ada kebaikan didalamnya. Begitu cepat mereka masuk masjid untuk berjama’ah namun engkau tidak melihat seorang pun di antara mereka yang khusyu”.
Allah telah berfirman tentang khusyu ini, “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk khusyu’ hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka)?” (QS. al-Hadid : 16)
Makna Khusyu'
Khusyu’ adalah ketentraman, ketenangan, perasan takut, kesehjateraan dan tawadlu. Secara singkat adalah merasa takut terhadap Allah dan selalu memperhatikan segala apa yang diperintahkan-Nya. Juga berdirinya hati di hadapan Allah dengan penuh ketundukan dan perasaan hina. Yang jelas khusyu’ merupakan pengertian yang sejalan dengan pengagungan, cinta, kepatuhan dan ketundukan.
Khusyu mengharuskan sikap tunduk kepada kebenaran, yakni menerima dan tunduk patuh. Bahkan ini adalah tanda dari kekhusyukan.
Khusyu' yang Sejati
Khusyu’ merupakan amalan hati, dan akan terlihat hasilnya pada amalan anggota tubuh. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW saat melihat orang yang mengacak-acak jenggotnya saat sholat, “Sekiranya hati orang ini khusyu’ tentu anggota tubuhnya juga khusyu’.”
Jadi khusyu’ yang sejati adalah khusyu’ yang timbul dari hati yang suci bersih, penuh cinta dan pengagungan terhadap Allah. Itulah khusyu’ keimanan yang dijelaskan oleh Al-Imam Ibnul Qoyyim tentangnya, “Khusyu’ keimanan adalah kekhusyu’an hati terhdap Allah, dengan mengagungkan, membesarkan, tunduk, takut dan merasa malu terhadap-Nya. Kemudian hati itu terasa terpecah pecah, sesuai dengan perasaan malu dan kecintan-Nya terhadap Allah. Kemudian dia menyaksikan nikmat-nikmat Allah dan dosa-dosanya terhadap-Nya. Kemudian sang hati berada dalam kekhusyu’an yang sangat mendalam dan tidak ada tepiannya sama sekali. Dan hal itu diikuti oleh kekhusyu’an anggota tubuhnya.”
Tingkatan Khusyu
Khusyu’ keimanan ini mempunyai beberapa derajat, yaitu :
1. Tunduk kepada perintah, pasrah kepada hukum dan merendah karena melihat kebesaran. Tunduk kepada perintah berarti menerima, melaksanakan dan mengikuti perintah, menyelaraskan zhahir dan bathin, menampakkan kelemahan, memperlihatkan kebutuhan terhadap petunjuk pelaksanaan perintah tersebut sebelum melakukannya, pertolongan saat melaksanakan dan penerimaan setelah melaksanakannya.
2. Memperhatikan penghambat jiwa dan amal, maksudnya adalah melihat kekurangan dan aib serta amal, karena yang demikian ini bisa membuat hati menjadi khusyu’ karena melihat kekurangan dan aibnya, seperti; takabur, ujub, riya, tidak jujur, tidak yakin, niat yang bercabang dan aib-aib jiwa dan perusak amal lainnya. Melihat kelebihan orang lain atas dirimu, yakni memperhatikan hak-hak orang lain atas dirimu lalu engkau harus memenuhinya dan engkau tidak melihat bahwa apa yang mereka lakukan menghembuskan angin kefanaan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “ Orang arif ialah yang tidak melihat satu hak pun atas seseorang dan tidak memperlihatkan kelebihannya atas orang lain. Karena itu dia tidak boleh mencela, tidak menuntut, dan tidak membanding-bandingkan.’’
3. Menjaga kesucian saat mencapai tujuan, yaitu tetap menjaga jiwa agar tunduk dan merendahkan diri saat mencapai tujuan. Membersihkan waktu diri riya’ di hadapan orang lain dan tidak melihat kemuliaan diri sendiri. Tidak melihat kelebihan diri atas orang lain maksudnya tidak melihat kemuliaan dan kebaikan dirinya kecuali kebaikan itu datangnya dari Allah. Hanya Allahlah yang memberikan karunia tanpa ada sebab dari dirimu. Tidak ada yang memberi syafaat dan tidak ada yang menghantarkannya kepada kebaikan kecuali Allah semata.
Perkara khusyu’ ini harus diamalkan dalam setiap bentuk ibadah, bukan hanya dalam ibadah tertentu seperti shalat. Walaupun memang perkara khusyu’ dalam shalat mendapat perhatian penting karenaa aada ancaman bagi yang tidak khusyu’, “ Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang yang lalai dalam shalatnya”. ( Q.S Al-Ma’un : 4-5 ).
Juga pahala bagi orang yang khusyu’, “ Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya”. (Q.S Al-Mukminun : 1-2 )
Modal yang harus dimiliki untuk memperoleh khusyu’ adalah makrifat (pengetahuan) tentang Allah yang benar dan mendalam yang melahirkn sikap mahabbah (cinta), khauf (takut) serta raja’ (pengharapan).
Jumat, 09 April 2010
Tetesan Keindahan
Ingatlah HIDAYAH itu mahal,
Saat sendiri terasa melelahkan
ISTIQOMAHLAH karna doa-doa mukmin selalu bergema
Jika ditanya mengapa perjuangan itu pahit?
jawablah karna SURGA itu MANIS
Rabu, 10 Maret 2010
Mengapa Mesti Menutup Aurat
Segala sesuatu yang mengandung kemaslahatan yang lebih besar dari pada kerusakannya, maka hal terdebut tidak mustahil jik diperintahkan oleh Allah, Baik dalam bentuk wajib maupun sunah. BEgitu sebaliknya, jika segala sesuatu yang hanya mengandung kemudharatannya, kerusakn, bencana, dan bahkan hal tersebut sangat berdominan, maka hal tersebut dilarang bahkan diharamkan. Jika kita cermati, antara perempuan yang menutup aurat dengan perempuan yang membiarkan tetap terbuka mak perempuan yang membiarksn tetap terbuka akan lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya.
Pada dasarnya laki-laki dan perempuan diciptakan oleh Allah sama, dari jenis yang satu. Akan tetapi, ada hal yang memeang tidak dapat dibedakan sama sekali antara laki-laki dan perempuan. Keduanya memiliki kedududkan yang sama, dalam peribadatan,secara umum, mereka memiliki hak dan kewajiban yang tidak berbeda.
Selain Allah memerintahkan sesuatu yang bersifat umum,islam juga memperinci bagian-bagian tubuh perempuan dan laki-laki yang harus ditutupi. Bagi kaum laki-laki dan perempuan untuk menutupi bagian-bagian tersebut bisa dikenal dengan "satar".
Lalu mengapa aurat itu mesti di tutup?Menutup aurat itu sangatlah penting karna aurat dapat menimbulkan syahwat bagi yang memandangnya, bahkan lebih dari itu dapat menimbulkan tindakan-tindakan yang tercela. Untuk menghindari hal-hal yang demikian inilah kemudian menutup aurat itu wajib. Memang tubuh sebagai sebbuah anugrah yang meski disyukuri, jangan salah mensyukuri tubuh kita dengan cara memamerkan berbagai kelebihan yang dimiliki tubuh kita. Terutama bagi kaum perempuan yang wilayah auratnya lebih besar. Kewajiban menutup menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat salat saja,ataupun pada saat menghadiri pengajian, tetapi jug apada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki bukan muhrimnya dapat melihatnya.
Salah Satu sebab Allah menganjurkan untuk menutup aurat adalah agar para perempuan tetap terjsga kehormatannya dan kesuciannya.Dengandemikian barang siapa saja yang menginginkan terjaga kehormatan dan kesuciannya hedaklah menutup auratnya dengan sebaik mungkin.
Selasa, 09 Maret 2010
Pembelaan Terhadap Wanita
Wanita selalu mendapat pembelaan dari Rosulullah SAW. dan Wanita lah yang mendapat derajat tertinggi, Bahkan bidadari syurga pun akan iri terhadap wanita, wanita yang solehah.
"Dunia ini penuh perhiasan,dan perhiasan yang paling indah adalah wanita solehah"
(riwayat muslim)
Hadiths ini jelas menunjukkan betapa Islam memandang tinggi
kedudukan wanita dalam kehidupan sejagat.
Dalam surah pun yang didahulukan dalam urutan Al Quran ialah mengenai wanita (An-Nisa).
Al Quran menggambarkan wanita dalam tiga fenomena:
-Wanita sebagai fitnah dan musuh andainya mereka tidak dididik dah diasuh serta dibentuk menurut acuan Islam.
-Wanita juga ujian bagi seseorang lelaki dalam menerajui bahtera kehidupan ke arah kebahagiaan dan kesejahteraan hidup.
-Wanita anugerah ILLAH yang istimewa kepada lelaki yang mendambakan kemesraan dan kebahagiaan hidup.
Sejarah islam dihiasi juga oleh kisah-kisah wanita teladan,
“Ada empat wanita mulia yang juga penghulu segala wanita:
Asiah binti Muzahim (isteri Firaun), Maryam binti Imran (ibunda Isa),
Khadijah binti Khuailid (isteri Rasulullah)
dan Fatimah binti Muhammad (puteri kesayangan Rasulullah)”.(riwayat bukhori)
Hadits di atas menerangkan 4 wanita yang menjadi teladan bagi seluruh wanita
ada pun hadits di bawah ini yang menerangkan tentang wanita, di antaranya:
“Janganlah kamu nikahi wanita cantik, kelak kecantikannya itu akan membinasakanmu; janganlah kamu nikahi wanita kerana hartanya, akan menyebabkan kederhakaanmu; sebaliknya nikahilah wanita yang beragama.
Sesungguhnya wanita yang tidak berhidung dan tuli tetapi beragama itu adalah lebih baik bagimu.”
(Riwayat Abdullah Ibn Humaid)
Antara lain, konsep isteri soleh terpapar dalam maksud firman NYA:
“… perempuan soleh mestilah taat dan memelihara kehormatan dirinya ketika ketiadaan suaminya dengan perlindungan ALLAH.” (An-Nisa’:34)
Malah, pesan Baginda:
“Jika seseorang wanita menunaikan solat lima waktu, berpuasa sebulan Ramadhan, memelihara kehormatannya dan mentaati suaminya, nescaya dia dapat masuk ke mana-mana sahaja pintu syurga menurut kehendaknya.”
(Riwayat Imam Ahmad)
Baginda berpesan lagi:
“Seseorang isteri yang meninggal dunia, sedang suaminya redha kepada kematiannya, nescaya isterinya akan masuk syurga.”
(Riwayat Al Hakim dan Tirmidzi)
Isteri soleh adalah pendidik dan pengasuh terbaik kepada anak-anaknya dan juga pendingin hati ibubapa.
Ia juga merupakan saham akhirat yang pahalanya berkekalan, biarpun ibubapa nya telah lama meninggal dunia.
Ibu adalah guru pertama anaknya.
Antara doa yang paling mustajab ialah doa seorang ibu yang soleh.
Senin, 15 Februari 2010
Cantik Dengan Yang Halal
Tapi apakah yang dimaksud kosmetik yang halal dan bisakah semua kosmetik dinyatakan halal? Masyakarat pada umumnya masih memberikan jawaban yang berbeda-beda ketika ditanya apa pendapatnya tentang definisi kosmetik yang halal.
Beberapa orang mengatakan, kosmetik yang halal adalah kosmetik yang "bebas dari bahan-bahan haram" seperti unsur-unsur dari hewan babi dan zat biokimia tertentu. Sebagian lagi menyebut "beberapa produk maskara dan pinsil mata" sebagai produk kosmetik halal. Ada juga yang berpendapat bahwa kosmetik halal adalah kosmetik yang menambah kecantikan alamiah perempuan tapi tidak digunakan dengan cara yang terlarang."
Tapi ada juga kaum perempuan yang mengaku tidak pernah terlintas di benak mereka soal kosmetik halal, karena label halal identik dengan produk makanan saja. "Saya dan teman-teman tidak memikirkan soal kehalalan ketika menyangkut masalah kosmetik. Untuk produk makanan, kehalalan memang penting tapi tidak untuk produk lainnya. Saya tidak tahu pasti," kata Aisha, seorang muslimah berusia 33 tahun ketika ditanya soal kosmetik yang halal.
Dari beragam pendapat itu mengindikasikan bahwa persoalan kehalalan pada produk kosmetik tidak boleh dianggap remeh. Menggunakan istilah halal pada kosmetik semata-mata untuk menarik konsumen dan ingin dilihat sebagai produk yang berbeda dengan produk kosmetik lainnya, juga tidak etis. Lebih jauh lagi, perlu kehati-hatian sebelum memberikan label halal pada berbagai tipe produk kosmetik.
Pengembangan yang mencakup standar halal produk-produk pembersih seperti sabun, sabun mandi, shampo, deodoran serta produk lainnya seperti krem pelembab kulit, pasta gigi, obat kumur, pelembab bibir dan produk untuk melindungi kulit dari pengaruh sinar matahari, dipastikan akan mendapat sambutan positif dari masyarakat, utamanya kaum Muslimin.
Standar Halal
Pabrik-pabrik kosmetik harus memenuhi syarat standar halal jika produk-produk kosmetiknya ingin mendapatkan label halal. Syarat tersebut mengacu pada bagian yang relevan dari standar makanan MS 1500. Standar MS 1500 menetapkan bahwa semua kandungan harus memenuhi persyaratan syariah dan kehalalan, tidak boleh ada zat yang haram seperti alkohol atau bahan-bahan yang berasal dari hewan babi dalam produk tersebut. Selain itu, kandungan yang digunakan untuk memproduksi suatu produk, harus disimpan, diolah dan dikemas sesuai aturan standar kehalalan yang ketat.
Saat ini produk-produk anti-penuaan yang diproduksi dengan menggunakan bioteteknologi dan teknologi tinggi merebak di pasaran, yang membuat kaum Muslimin kadang sulit memilih jenis produk yang memenuhi persyaratan syariah. Mereka cenderung membeli produk-produk perawatan tubuh tanpa meneliti terlebih dulu pabrik yang memproduksinya, isi kandungannya atau menanyakan kehalalan produk-produk yang bersangkutan pada pakar agama Islam di masjid-masjid misalnya.
Terlebih lagi produk-produk seperti pewarna kuku, produk untuk riasan muka, produk untuk menata rambut dan pewarna rambut yang makin beragam.Produk-produk tersebut bisa menimbulkan berbagai penafsiran dalam menentukan halal tidaknya.
Tapi, untuk menentukan produk kosmetik mana yang akan dipilih, para muslimah juga harus mempertimbangkan produk kosmetik yang mudah dibersihkan saat akan melakukan salat. Produk-produk yang perlu diperhatikan oleh industri kosmetik maupun para muslimah sebagai konsumen kosmetik antara lain cat kuku, pewarna rambut permanen, perona bibir tahan lama.
Antara Bisnis dan Keimanan
Kenyataannya, produk apapun bisa lulus penilaian sertifikasi standar kehalalan. Hal ini menimbulkan pertanyaan ada apa dibalik makin tumbuhnya segmen pasar produk halal ini. Celah-celah pasar bisa menjadi kesempatan bisnis yang besar dan untuk sebagian orang kesempatan itu berarti uang. Sulit dielakkan bahwa produk kosmetik halal oleh sebagian orang menjadi celah pasar yang menguntungkan dan terlalu sayang jika dilewatkan.
Tapi banyak Muslim yang paham betul dengan makna halal justeru menghindari sikap aji mumpun itu. Buat mereka, halal bukan sekedar mendapatkan uang dari produk yang dijualnya tapi lebih dari itu, menjaga kehalalan adalah bagian dari keimanan serta ketaqwaan dan itu menjadi pedoman hidup mereka.
Dan kehalalan itu dijaga tidak sebatas pada kandungan produk saja, juga etika perusahaan pembuatnya, bagaimana mereka memasarkan dan mendistribusikannya dan motivasi perusahaan dalam mengejar para konsumennya di pasaran.
"Sebuah perusahaan yang memproduksi produk komestik halal, tapi orang-orang yang menjalankan perusahaan itu jahat dan korup, tidak memperhatikan etika dan moral, maka umat Islam tidak akan membeli produk mereka," kata Ali ketika ditanya produk halal yang ideal.
Muslim lainnya bernama Aina menambahkan,"Sebelum membeli produk halal, saya akan mencari tahu tentang perusahaan atau mengunjungi situs perusahaan bersangkutan. Yang terpenting adalah mengetahui asal-usul dan erika perusahaan dan bagaimana mereka mendapatkan bahan kandungan untuk produknya?"
Memilih kosmetik halal memang penting. Tapi yang perlu diingat bagi para Muslimah adalah penampilan fisik cuma salah satu aspek dari kecantikan. Tak ada salahnya bagi seorang perempuan untuk mempercantik dan merawat dirinya tapi jangan sampai upaya memperindah penampilan fisik melenyapkan seluruh potensi yang ada di diri masing-masing. Kecantikan yang sejati terlihat dari perilaku kita sehari-hari, cara kita menjalani hidup, rasa cinta dan kasih sayang yang kita tebarkan pada orang lain. Semua itu tidak bisa muncul dari sekedar produk kosmetik halal. (ln/iolk komestik yang beredar di pasaran.Tapi apakah yang dimaksud kosmetik yang halal dan bisakah semua kosmetik dinyatakan halal? Masyakarat pada umumnya masih memberikan jawaban yang berbeda-beda ketika ditanya apa pendapatnya tentang definisi kosmetik yang halal.
Beberapa orang mengatakan, kosmetik yang halal adalah kosmetik yang "bebas dari bahan-bahan haram" seperti unsur-unsur dari hewan babi dan zat biokimia tertentu. Sebagian lagi menyebut "beberapa produk maskara dan pinsil mata" sebagai produk kosmetik halal. Ada juga yang berpendapat bahwa kosmetik halal adalah kosmetik yang menambah kecantikan alamiah perempuan tapi tidak digunakan dengan cara yang terlarang."
Tapi ada juga kaum perempuan yang mengaku tidak pernah terlintas di benak mereka soal kosmetik halal, karena label halal identik dengan produk makanan saja. "Saya dan teman-teman tidak memikirkan soal kehalalan ketika menyangkut masalah kosmetik. Untuk produk makanan, kehalalan memang penting tapi tidak untuk produk lainnya. Saya tidak tahu pasti," kata Aisha, seorang muslimah berusia 33 tahun ketika ditanya soal kosmetik yang halal.
Dari beragam pendapat itu mengindikasikan bahwa persoalan kehalalan pada produk kosmetik tidak boleh dianggap remeh. Menggunakan istilah halal pada kosmetik semata-mata untuk menarik konsumen dan ingin dilihat sebagai produk yang berbeda dengan produk kosmetik lainnya, juga tidak etis. Lebih jauh lagi, perlu kehati-hatian sebelum memberikan label halal pada berbagai tipe produk kosmetik.
Pengembangan yang mencakup standar halal produk-produk pembersih seperti sabun, sabun mandi, shampo, deodoran serta produk lainnya seperti krem pelembab kulit, pasta gigi, obat kumur, pelembab bibir dan produk untuk melindungi kulit dari pengaruh sinar matahari, dipastikan akan mendapat sambutan positif dari masyarakat, utamanya kaum Muslimin.
Standar Halal
Pabrik-pabrik kosmetik harus memenuhi syarat standar halal jika produk-produk kosmetiknya ingin mendapatkan label halal. Syarat tersebut mengacu pada bagian yang relevan dari standar makanan MS 1500. Standar MS 1500 menetapkan bahwa semua kandungan harus memenuhi persyaratan syariah dan kehalalan, tidak boleh ada zat yang haram seperti alkohol atau bahan-bahan yang berasal dari hewan babi dalam produk tersebut. Selain itu, kandungan yang digunakan untuk memproduksi suatu produk, harus disimpan, diolah dan dikemas sesuai aturan standar kehalalan yang ketat.
Saat ini produk-produk anti-penuaan yang diproduksi dengan menggunakan bioteteknologi dan teknologi tinggi merebak di pasaran, yang membuat kaum Muslimin kadang sulit memilih jenis produk yang memenuhi persyaratan syariah. Mereka cenderung membeli produk-produk perawatan tubuh tanpa meneliti terlebih dulu pabrik yang memproduksinya, isi kandungannya atau menanyakan kehalalan produk-produk yang bersangkutan pada pakar agama Islam di masjid-masjid misalnya.
Terlebih lagi produk-produk seperti pewarna kuku, produk untuk riasan muka, produk untuk menata rambut dan pewarna rambut yang makin beragam.Produk-produk tersebut bisa menimbulkan berbagai penafsiran dalam menentukan halal tidaknya.
Tapi, untuk menentukan produk kosmetik mana yang akan dipilih, para muslimah juga harus mempertimbangkan produk kosmetik yang mudah dibersihkan saat akan melakukan salat. Produk-produk yang perlu diperhatikan oleh industri kosmetik maupun para muslimah sebagai konsumen kosmetik antara lain cat kuku, pewarna rambut permanen, perona bibir tahan lama.
Antara Bisnis dan Keimanan
Kenyataannya, produk apapun bisa lulus penilaian sertifikasi standar kehalalan. Hal ini menimbulkan pertanyaan ada apa dibalik makin tumbuhnya segmen pasar produk halal ini. Celah-celah pasar bisa menjadi kesempatan bisnis yang besar dan untuk sebagian orang kesempatan itu berarti uang. Sulit dielakkan bahwa produk kosmetik halal oleh sebagian orang menjadi celah pasar yang menguntungkan dan terlalu sayang jika dilewatkan.
Tapi banyak Muslim yang paham betul dengan makna halal justeru menghindari sikap aji mumpun itu. Buat mereka, halal bukan sekedar mendapatkan uang dari produk yang dijualnya tapi lebih dari itu, menjaga kehalalan adalah bagian dari keimanan serta ketaqwaan dan itu menjadi pedoman hidup mereka.
Dan kehalalan itu dijaga tidak sebatas pada kandungan produk saja, juga etika perusahaan pembuatnya, bagaimana mereka memasarkan dan mendistribusikannya dan motivasi perusahaan dalam mengejar para konsumennya di pasaran.
"Sebuah perusahaan yang memproduksi produk komestik halal, tapi orang-orang yang menjalankan perusahaan itu jahat dan korup, tidak memperhatikan etika dan moral, maka umat Islam tidak akan membeli produk mereka," kata Ali ketika ditanya produk halal yang ideal.
Muslim lainnya bernama Aina menambahkan,"Sebelum membeli produk halal, saya akan mencari tahu tentang perusahaan atau mengunjungi situs perusahaan bersangkutan. Yang terpenting adalah mengetahui asal-usul dan erika perusahaan dan bagaimana mereka mendapatkan bahan kandungan untuk produknya?"
Memilih kosmetik halal memang penting. Tapi yang perlu diingat bagi para Muslimah adalah penampilan fisik cuma salah satu aspek dari kecantikan. Tak ada salahnya bagi seorang perempuan untuk mempercantik dan merawat dirinya tapi jangan sampai upaya memperindah penampilan fisik melenyapkan seluruh potensi yang ada di diri masing-masing. Kecantikan yang sejati terlihat dari perilaku kita sehari-hari, cara kita menjalani hidup, rasa cinta dan kasih sayang yang kita tebarkan pada orang lain. Semua itu tidak bisa muncul dari sekedar produk kosmetik halal. (ln/iolRabu, 10 Februari 2010
LAN
Infrastruktur dapat sangat bervariasi di karnakan
- Ukuran area yang di cakup
- Jumlah dan pengguna yang terhubung
- Jumlah dan jenis jaringan yang tersedia
Selasa, 09 Februari 2010
Medi jaringan
- Logam kawat dalam kabel
- Serat kaca atau plastik(fiber optik)
- Transmisi nirkabel
- Jarak media dapat berhasil membawa sinyal
- Lingkungan di mana media aklan diinstal
- Jumlah data dan kecepatan yang harus ditularkan
- Biaya media yadan melalui jaringan installatinCommunication di lakukan pada medium
- Medium menyediakan saluran dimana pesan perjalanaan dari source ke destination
Perangkat jaringan
- Komputer(Station kerja,Laptop.file server,web server)
- Printer jaringan
- Telepon VoiP
- Modem perangkat genggam
-Klien adalah host yang telah terinstal perangklat lunak yang memungkinkan mereka untuk meminta dan menampilkan informasi yang di peroleh dari server....
Menghubungkan perangkat-perangkast ini masing- masing host ke jaringan dan dapat menghubungkan beberapa jaringan individu agar dapat menjadi interwork. Conoh jaringan perantara :
- Network Access Devices(Hub, Switch, dan titik akses nirkable)
- Internetworking Devices(Router)
- Komunikasi server dan modem
- Keamanan firewall
Rabu, 03 Februari 2010
Keharaman Mengemis dalam Islam
Namun seandainya sedikit yang kita dapat dan susah pula mendapatkannya selama status hukumnya halal jauh lebih baik daripada mudah mendapatkannya, banyak perolehannya namun status hukumnya tidak halal. Yang lebih tragis lagi adalah bila seseorang mencari nafkah dengan susah payah, sedikit mendapatkannya, status hukumnya juga tidak halal, bahkan resikonya sangat berat, inilah sekarang yang banyak terjadi. Kita dapati di masyarakat kita ada orang yang mencuri sandal atau sepatu di masjid, mencopet di bus kota dan sebagainya. Korban penganiayaan dari masyarakat sudah banyak yang berjatuhan akibat pencurian semacam itu.
Dalam satu hadits, Rasulullah saw menyebutkan tentang kecintaan Allah swt kepada orang yang mencari rizki secara halal meskipun ia bersusah payah dalam mendapatkannya, beliau bersabda:
ِإنَّ للهَ تَعَالىَ يُحِبُّ أَنْ يَرَى تَعِبًا فىِ طَلَبِ الْحَلاَلِ
Sesungguhnya Allah cinta (senang) melihat hamba-Nya lelah dalam mencari yang halal (HR. Ad Dailami).
Salah satu cara mencari harta yang tidak terhormat adalah dengan meminta atau mengemis kepada orang lain. Karena itu, sebagai muslim jangan sampai meminta atau mengemis agar kita mendapat jaminan surga dari Rasulullah saw sebagaimana sabdanya:
مَنْ يَتَكَفَّلُ لِى أَنْ لاَ يَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا وأَتَكَفَّلُ لََهُ بالْجَنَّةِ
Barangsiapa yang menjamin kepadaku bahwa ia tidak meminta sesuatu kepada orang, aku menjamin untuknya dengan surga (HR. Abu Daud dan Hakim).
Mengemis Yang Dibolehkan
Pada dasarnya, mengemis termasuk cara mencari harta yang diharamkan oleh Allah swt, karena itu, mengemis tidak boleh dilakukan oleh seorang muslim kecuali bila sangat terpaksa, Rasulullah saw bersabda:
عَنْ قَبِيْصَةَ بْنِ مُخَارِقِ الْهِلاَلِيِّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: تَحَمَّلَتُ حَمَالَةً فَأَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْأَلُهُ فِيْهَا, فَقَالَ: أَقِمْ حَتَّى تَأْتِيَنَا الصَّدَقَةُ, فَنَأْمُرَ لَكَ بِهَا. قَالَ: ثُمَّ قَالَ: يَا قَبِيْصَةُ, إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ إِلاَّ ِلأَحَدٍ ثَلاَثَةٍ: رَجُلٌ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ, وَرَجُلٌ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ احْتَاجَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ, أوْ قَالَ: سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ. وَرَجُلٌ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلاَثَةٌ مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ: لقدْ أَصَابَتْ فُلاَنًا فَاَقَةٌ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ, أوْ قَالَ: سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ. فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْمَسْأَلَةِ يَا قَبِيْصَةُ, سُحْتًا يًأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا
Qabishah bin Mukhariq al Hilal ra berkata: “aku pernah memikul tanggungan berat (diluar kemampuan), lalu aku datang kepada Rasulullah saw untuk mengadukan hal itu. Kemudian beliau bersabda: “Tunggulah sampai ada sedekah yang datang kepada kami lalu kami perintahkan agar sedekah itu diberikan kepadamu”. Setelah itu beliau bersabda: Hai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh kecuali bagi salah satu dari tiga golongan, yaitu (1) orang yang memikul beban tanggungan yang berat (diluar kemampuannya), maka dia boleh meminta-minta sehingga setelah cukup lalu berhenti, tidak meminta-minta lagi. (2) Orang yang yang tertimpa musibah yang menghabiskan hartanya, maka dia boleh meminta sampai dia mendapatkan sekadar kebutuhan hidupnya. (3). Orang yang tertimpa kemiskinan sehingga tiga orang yang sehat pikirannya dari kaumnya menganggapnya benar-benar miskin, makia dia boleh meminta sampai dia memperoleh sekadar kebutuhan hidupnya. Sedangkan selain dari tiga golongan tersebut hai Qabishah, maka meminta-minta itu haram yang hasilnya bila dimakan juga juga haram (HR. Muslim).
Dari hadits di atas, dapat kita pahami bahwa mengemis yang dibolehkan adalah mengemis yang sekadar untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam kehidupan seseorang, itupun tidak boleh menjadi pekerjaan atau profesi, karena situasi daurat seharusnya tidak berlangsung lama. Lebih jelas, ada tiga sebab atau keadaan dibolehkannya mengemis bagi seseorang. Pertama, orang yang memiliki beban hidup yang tidak mampu ditanggungnya sehingga dengan kesungguhan dan kerja keras ia dapat berusaha dengan cara lain yang halal untuk bisa memenuhi kebutuhannya.
Dalam kehidupan sekarang, para pengemis bisa jadi berada dalam keadaan memiliki tanggungan yang berat, namun karena dari mengemis ternyata banyak yang diperolehnya meskipun tanpa keras keras, maka ia malah keasyikan sehingga tidak mau berusaha yang lain. Padahal seandainya seorang ibu yang kita lihat di jalan-jalan untuk mengemis mau jadi pembantu rumah tangga saja; makan, minum dan tempat tinggal sudah terjamin, itupun masih mendapatkan upah setiap bulan. Kalau para preman yang suka memalak mau berusaha dengan cara berdagang minuman ringan dan makanan kecil saja, maka ia sudah bisa memperoleh uang, kalau orang cacat diberikan pendidikan ketrampilan yang membuatnya bisa berusaha dan berkarya, tentu ia tidak akan menunggu belaskasihan orang lain.
Oleh karena itu, setiap orang seharusnya bisa memahami dan menyadari bahwa semakin lama beban hidup memang semakin besar sehingga seseorang dituntut untuk meningkatkan semangat bekerja dan berusaha, termasuk di dalamnya dengan memperbanyak ketrampilan karena semakin banyak ketrampilan yang dikuasainya, semakin banyak pula pintu rizki yang bisa dibuka.
Kedua yang dibolehkan mengemis adalah orang yang tertimpa musibah seperti bencana alam yang menghabiskan hartanya, bahkan untuk sementara iapun tidak bisa berusaha sebagaimana biasanya. Di negeri kita, bencana datang silih berganti bahkan ada bencana yang sudah bisa diperkirakan seperti banjir, tanah longsor, berbagai penyakit yang muncul akibat perubahan musim dan sebagainya. Kalau pemerintah tanggap dalam masalah ini, apalagi dibantu oleh lembaga swadaya masyarakat, mestinya orang yang tertimpa musibah tidak akan sampai mengemis, anggaran negara dan pemerintah daerah harus disediakan dalam jumlah yang banyak untuk menghadapi situasi darurat akibat bencana alam.
Ketiga, Kemiskinan yang diakui oleh masyarakat di sekitarnya bahwa dia memang miskin sehingga untuk memenuhi kebutuhan pokok saja seperti makan dan minum ia tidak sanggup lagi memenuhinya. Bila tidak ada pilihan lain, maka orang yang ditimpa kemiskinan dibolehkan mengemis sekadar untuk bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. Namun, kemiskinan idealnya tidak sampai membuat seseorang menjadi pengemis, tapi orang yang berkemampuan apalagi pemerintah harus segera membantu masyarakat yang miskin dengan mendidik masyarakat dan membuka lapangan kerja yang luas.
Disamping itu, ketika seseorang mau berusaha lalu membutuhkan modal, maka permodalan bisa diberikan atau dipinjamkan dari dana zakat, infak dan sedekah atau memang dana yang disediakan oleh pemerintah sehingga seseorang bisa berusaha dengan cara yang baik dan tidak lagi menjadi pengemis.
Dengan demikian dalam situasi terpaksa, seseorang dibolehkan mengemis hanya untuk mendapatkan rizki sekadar bisa memenuhi kebutuhan pokok, bukan dengan mengemis itu ia menjadi kaya apalagi sampai menipu orang lain agar ada belas kasihan kepadanya. Orang yang selama ini menjadi pengemis harus meninggalkan cara mengemis dan secara serius pemerintah harus memberi perhatian dalam masalah ini.
Oleh karena itu, motivasi dan memberi pemahaman yang utuh untuk membantu yang lemah harus dibangun kembali, sedangkan mereka yang mengalami kesulitan hidup harus mau berusaha semaksimal mungkin dan tidak menjadikan keadaan dirinya sebagai alasan keterpaksanaan untuk mendapatkan rizki dengan cara yang tidak terhormat
Selasa, 02 Februari 2010
Satu Hati Dua Cinta
Aku bertanya pada hatiku. Mungkinkah ia mau berbagi untuk memiliki dua cinta?? kurasa jawabannya adalah tidak. Hati tidak akan pernah terbagi. Selalu mengerti untuk siapa ia dimiliki. Hati tidak akan pernah berbohong demi sebuah ambisi. Karena hati itu suci, bersih. Namun akan terkontaminasi dengan warna duniawi.
Tulisan ini sengaja aku buat untuk siapapun yang merasa memiliki dua cinta dalam hatinya. Akan tetapi tidak pernah sadar dan terus membohongi diri menafikan hakikat cinta sejati. Cinta sejati bermuara pada kesucian diri dan bersumber dari rahmat ilahi. Dalam keberjalanannya, tidak jarang orang-orang yang mengaku mencintai TuhanNya dengan gagah dan sengaja mencoba untuk mendua. Membagi hati untuk dua cinta. Tidak jarang kalimat “ aku mencintaimu karena Allah” terdengar bebas. Diumbar dengan penuh kebanggan. Mengalir deras dengan hati penuh “keikhlasan”. Hal ini diperkuat dengan mencoba menjaga diri dari banyaknya interaksi. Tapi hati tidak bisa dipungkiri. Sekuat apapun diri menjaga rambu-rambu yang dibatasi oleh pemahaman, oleh pembinaan tetap saja sesaat barang sesaat hati akan berkarat.
Tidak menjadi masalah ketika kalimat yang biasa divisualisasikan dengan rona-rona merah muda diucapkan oleh dua insan yang telah sah terikat secara agama maupun hukum yang ada. Atau ungkapan cinta itu didasarkan atas landasan persaudaraan yang menguatkan. Keadaan menjadi di luar kendali ketika kalimat tersebut mengalir deras bukan dari kedua kasus di atas. Justru sebuah anomali yang kemudian secara serentak diamini.
Tidak jarang aku mendengar kisah cinta dengan bumbu-bumbu syari atau disyari-syarikan. Sungguh menjadi sebuah ironi ketika ucapan hanya sebatas ungkapan lisan. Berkoar-koar dengan semangat yang berkobar menyeru kepada yang hak dan mencegah pada yang batil. Tapi terkadang justru lupa untuk melihat aib diri yang mengotori hati. SMS mesra dilakukan begitu saja, tausiyah berkala tak akan pernah lupa, pun halnya dengan Tahajud Call yang senantiasa menjadi agenda.
Fenomena virus merah muda menyebar dengan cepatnya bak jamur di musim hujan. Sebuah rekayasa terkadang diadakan oleh para pelakunya. Pembenaran dilakukan untuk mendapatkan dukungan. Kalimat-kalimat seperti ini sering kali terdengar, dalam rangka mengenal lebih jauh calon saya. biar ana memahami ia lebih dekat, dan berbagai aktifitas klise lainnya senantiasa memudarkan warna keagungan cinta. Padahal pantas disadari tindakan seperti itu tidak pernah dibenarkan. Sekali lagi saya garis bawahi bahwa realita itu terjadi dan dilakukan oleh seorang yang notabene tahu dan terbina secara baik bagaimana seharusnya cinta itu diposisikan.
Aku sadar dan paham bahwa masa muda adalah masa ketika gelombang perasaan untuk mencintai, dicintai, menyayangi dan disayangi hadir dan sulit dibendung. Kehadirannya yang tidak halal mengikis secara perlahan namun pasti karang hijab yang melindungi hati. Itulah mengapa terkadang setiap nasihat yang disampaikan, tindakan yang menjadi teladan terkadang kehilangan jiwanya. Terkotori oleh atmosfer cinta palsu.
Tidak usah mencoba menutup mata atau telinga. Ini realita dan benar-benar terjadi. Sangat sulit tampaknya menemukan pribadi yang benar-benar menjaga hijabnya. Yang menjaga kesucian diri hingga saat itu tiba. Saat pernikahan yang sah dan tidak ada lagi batasan yang “menyiksa”.
Guru ngajiku pernah memberikan sebuah nasihat yang sangat bijak. Beliau mengatakan bahwa tidak mungkin ada dua cinta dalam satu hati. Pasti akan terjadi kontradiksi. Cinta yang hakiki hanyalah cinta kepada Allah dan cinta yang menjadikan Allah sebagai tujuan dan landasan untuk menjalani cinta tersebut. Sementara virus yang menjangkiti perlu dikaji dan ditanyakan kembali pada hati. Apakah itu cinta, atau nafsu semata??? Hati kecil tidak akan pernah bisa dibohongi. Ia akan menjawab dengan sejujur-jujurnya.
Marilah kita semua bertafakur diri. Mengukur diri dengan lebih teliti. Saat kita bercanda mesra melalui sms dengan si dia pujaan hati, pernahkah terlintas dalam benak kita untuk bercanda berpahala dengan saudara satu asrama. Ketika sepertiga malam kita terbangun kepada siapa dering telepon itu tertuju. Untuk si dia yang tadi pagi mengenakan jilbab merah muda, atau saudara ngaji kita yang selalu berjuang bersama. Terkadang kita tidak adil dalam menempatkan cinta.
Mulai sekarang saudaraku mari kita mengingat bersama. Ikatan ikhwan dan akhawat bukan mahram sah sesuai syariat hanya dan hanya jika didasarkan atas mahligai pernikahan yang indah. Bukan Pacaran syari atau hubungan tanpa status. Pun halnya dengan mereka dalam tahap mengkhitbah. Masa depan adalah ghaib. Hanya Allah yang mengetahui rahasianya. Tidak ada jaminan wanita yang telah dikhitbah akan pasti menjadi pendamping hidup kita. Oleh karena itu jangan kotori hatinya dan hati kita. Karena hanya ada satu cinta dalam hati kita. Pastikan Dia yang selalu mengisi hati ini dengan keindahan, kelembutan, dan kasih sayang yang sejati yang murni.
Senin, 01 Februari 2010
Jilbab Wanita Muslimah
MELIPUTI SELURUH BADAN SELAIN YANG DIKECUALIKAN
Syarat ini terdapat dalam Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat An-Nuur ayat 31, yang artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman.Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka (mertua) atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara mereka (kakak dan adiknya) atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka (keponakan) atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita…”
Juga Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59, yang artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin: “Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya: “Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi (yang bukan mahram/halal nikah), kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.” Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”
Al-Qurthubi berkata: Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Semoga Allah memberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya.”
BUKAN SEBAGAI PERHIASAN
Ini berdasarkan Firman Allah Ta’ala dalam surat An-Nuur ayat 31, yang artinya: “Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka.” Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya.
Hal ini dikuatkan oleh Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 33, yang artinya: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oang-orang jahiliyah.”
Juga berdasarkan sabda Nabi shalallohu ‘alahi wa sallam: “Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah kaum muslimin dan mendurhakai imamnya (penguasa) serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).
KAINNYA TIDAK TRANSPARAN
Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali tidak trasparan. Jika transparan, maka hanya akan mengundang fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda : “Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.” (At-Thabrani Al-Mujamusshaghir : 232).
Di dalam hadits lain terdapat tambahan yaitu : “Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian.” (HR.Muslim).
Ibnu Abdil Barr berkata : “Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dans tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang.” ( Tanwirul Hawalik III/103).
Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsanya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qibtiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata : “Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu !. Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidak melihatnya sebagai pakaian yang tipis !. Maka Umar menjawab : Sekalipun tidak tipis,namun ia menggambarkan lekuk tubuh.” (H.R. Al-Baihaqi II/234-235).
HARUS LONGGAR (TIDAK KETAT) SEHINGGA TIDAK DAPAT MENGGAMBARKAN SESUATU DARI TUBUHNYA
Usamah bin Zaid pernah berkata: Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam pernah memberiku baju Qibtiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku: “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qibtiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaikan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Qibtiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (Ad-Dhiya Al-Maqdisi : Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441).
Aisyah pernah berkata: ” Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian : Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya (Ibnu Sad VIII/71). Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang wanita menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya : Baju, khimar dan milhafah (mantel)” (Ibnu Abi Syaibah: Al-Mushannaf II:26/1).
TIDAK DIBERI WEWANGIAN ATAU PARFUM
Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata: Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam bersabda: “Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).
Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda shalallohu ‘alahi wa sallam: “Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian.” (Muslim dan Abu Awanah).
Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah: Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian tercium olehnya. Maka Abu Hurairah berkata : Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : “Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.” (Al-Baihaqi III/133).
Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata : “Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki” (Al-Munawi : Fidhul Qadhir).
Syaikh Albani mengatakan: Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Berkata Al-Haitsami dalam AZ-Zawajir II/37 “Bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar meskipun suaminya mengizinkan”.
TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN LAKI-LAKI
Karena ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun lainnya. Dari Abu Hurairah berkata: “Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (Al-Hakim IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi).
Dari Abdullah bin Amru yang berkata: Saya mendengar Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam bersabda: “Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.” (Ahmad II/199-200)
Dari Ibnu Abbas yang berkata: Nabi shalallohu ‘alahi wa sallam melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda : “Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan.” Dalam lafadz lain : “Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria.” (Al-Bukhari X/273-274).
Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam bersabda: “Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu).” ( Al-Hakim I/72 dan IV/146-147 disepakati Adz-Dzahabi).
Dalam hadits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya. Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya, kecuali hadits yang pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah pakaian saja.
TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN WANITA-WANITA KAFIR
Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka. Dalilnya Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala surat Al-Hadid ayat 16, yang artinya : “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al-Hadid ayat 16, yang artinya: “Janganlah mereka seperti…” merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan (Al-Iqtidha… hal. 43).
Ibnu Katsir berkata ketika menafsirkan ayat ini (IV/310): Karena itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang. Allah berfirman : Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad).“Raaina” tetapi katakanlah “Unzhurna” dan dengarlah. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih” (Q.S. Al-baqarah:104).
Lebih lanjut Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya (I/148): Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mnyerupai ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan orang-orang kafir. Sebab, orang-orang Yahudi suka menggunakan plesetan kata dengan tujuan mengejek. Jika mereka ingin mengatakan “Dengarlah kami” mereka mengatakan “Raaina” sebagai plesetan kata “ruunah” (artinya ketotolan) sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 46. Allah juga telah memberi tahukan dalam surat Al-Mujadalah ayat 22, bahwa tidak ada seorang mu’min yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mu’min, sedangkan tindakan menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan.
BUKAN PAKAIAN SYUHRAH (UNTUK MENCARI POPULARITAS)
Berdasarkan hadits Ibnu Umar, Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam bersabda: “Barangsiapa menge nakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (Abu Daud II/172).
Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy-Syaukani: Nailul Authar II/94). Ibnul Atsir berkata : “Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu. Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong.” wallahu ‘alam.
(Dikutip dari: Kitab Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah, Asy-Syaikh Al-Albani)
Berteladan dari kisah Aisyah radhiyallahu anhu
Seorang sahabat yang lain mengatakan “saya tidak mengetahui ada orang yang lebih berilmu tentang al quran, faraidh(ilmu waris) , halal dan haram, syair, sejarah dan nasab kecuali aisyah”.
Di kesempatan yang lain kita akan dapatkan bagaimana wujud konkrit tarbiyah di atas manhaj nabawi pada diri aisyah. Umar bin khatab ketika menjelang wafat , berkata kepada abdullah (anaknya). “Pergilah kepada Aisyah, sampaikan salamku padanya, dan mintakan ijin agar aku diperbolehkan dimakamkan di rumahnya bersama Rasulullah dan Abu Bakar. Maka Abdullah pun mendatangi aisyah dan menyampaikan pesan ayahnya. Aisyah mengatakan “baik dan ini adalah sebuah kemuliaan” dan melanjutkan dengan berkata “wahai anakku, sampaikan salamku kepada Umar , dan katakan padanya jangan tinggalkan umat Muhammad tanpa pimpinan, pilihlah khalifah bagi umat dan jangan tinggalkan umat dalam keadaan sia-sia setelahmu, karena aku takut terjadi fitnah atas umat ini.”
Wahai wanita mukminah, saksikanlah bagaimana keagungan perjalanan mereka yang ditarbiyah dalam rumah-tangga nabi. Perhatikan bagaimanakah nasehat dan pandangan aisyah untuk mengangkat khalifah setelah Umar, karena khawatir terjadinya fitnah. Seakan aisyah menyaksikan hal-hal yang akan berlangsung di masa mendatang, padahal tidaklah ia tahu tentang hal yang ghaib, namun ini adalah firasat seorang mukmin yang beriman kepada Allah dan RasulNya. Beliau tak hanya sebatas melihat tentang dekatnya kematian umar dan tentang masalah di mana Umar akan dimakamkan, namun beliau melihat bagaimana kehidupan umat Islam setelah Umar meninggal. Dari sini terlihat keluasan pandangan, jauhnya pemikiran ke depan dan sekaligus perhatian yang sangat besar tentang urusan umat Islam. Inilah yang semestinya diteladani oleh wanita mukminah di zaman ini.
Sosok seorang Aisyah rhadiyallahu anha, memberikan ibrah yang berharga bagi para mukminah. Kedalaman ilmu, kecerdasan dan perhatiannya terhadap umat adalah warisan yang berharga yang terus bisa diwarisi sampai hari ini. Terbukti dengan kedudukan beliau yang tercakup dalam tujuh orang di kalangan shabat yang banyak menghafal fatwa-fatwa dari para sahabat.
Panji Islam di sepanjang sejarah akan selalu tegak dengan para penyandangnya. Dan Aisyah adalah salah satu penegak panji Islam di awal terbitnya cahaya Islam. Sebuah bukti bahwa wanita pun memiliki peran yang sangat besar dalam memperjuangkan Islam. Tidak hanya untuk membuang waktu untuk berbagai pekerjaan yang sia-sia, sebagaimana yang dilakukan oleh mayoritas muslimah di zaman ini.
Panji Islam memang akan tetap tegak dengan para pejuangnya sepanjang masa. Namun apakah kita para wanita mukminah menjadi bagian dari penyandang dan penegak risalah atau tidak, maka jawabnya ada pada diri kita.
Surat sayang dari Allah
Tetapi AKU melihat engkau begitu sibuk mempersiapkan diri untuk pergi
bekerja ……. AKU kembali menanti saat engkau sedang bersiap, AKU tahu akan
ada sedikit waktu bagimu untuk berhenti dan menyapaKU, tetapi engkau
terlalu sibuk ………
Disatu tempat, engkau duduk disebuah kursi selama lima belas menit tanpa
melakukan apapun. Kemudian AKU Melihat engkau menggeerakkan kakimu. AKU
berfikir engkau akan berbicara kepadaKU tetapi engkau berlari ke telephone
dan menghubungi seorang teman untuk mendengarkan kabar terbaru.
AKU melihatmu ketika engkau pergi bekerja dan AKU menanti dengan sabar
sepanjang hari. Dengan semua kegiatanmu AKU berfikir engkau terlalu sibuk
mengucapkan sesuatu kepadaKU.
Sebelum makan siang AKU melihatmu memandang sekeliling, mungkin engkau
merasa malu untuk berbicara kepadaKU, itulah sebabnya mengapa engkau tidak
menundukkan kepalamu. Engkau memandang tiga atau empat meja sekitarmu dan
melihat beberapa temanmu berbicara dan menyebut namaKU dengan lembut
sebelum menyantap rizki yang AKU berikan, tetapi engkau tidak melakukannya
……. masih ada waktu yang tersisa dan AKU berharap engkau akan berbicara
kepadaKU, meskipun saat engkau pulang kerumah kelihatannya seakan-akan
banyak hal yang harus kau kerjakan.
Setelah tugasmu selesai, engkau menyalakan TV, engkau menghabiskan banyak
waktu setiap hari didepannya, tanpa memikirkan apapun dan hanya menikmati
acara yg ditampilkan. Kembali AKU menanti dengan sabar saat engkau
menonton TV dan menikmati makananmu tetapi kembali kau tidak berbicara
kepadaKU ………
Saat tidur, KU pikir kau merasa terlalu lelah. Setelah mengucapkan selamat
malam kepada keluargamu, kau melompat ketempat tidur dan tertidur tanpa
sepatahpun namaKU, kau sebut. Engkau menyadari bahwa AKU selalu hadir
untukmu.
AKU telah bersabar lebih lama dari yang kau sadari. AKU bahkan ingin
mengajarkan bagaimana bersabar terhadap orang lain. AKU sangat
menyayangimu, setiap hari AKU menantikan sepatah kata, do’a, pikiran atau
syukur dari hatimu.
Keesokan harinya …… engkau bangun kembali dan kembali AKU menanti dengan
penuh kasih bahwa hari ini kau akan memberiku sedikit waktu untuk
menyapaKU ……..Tapi yang KU tunggu …….. tak kunjung tiba …… tak juga kau
menyapaKU.
Subuh …….. Dzuhur ……. Ashyar ………. Magrib ……… Isya dan Subuh kembali, kau
masih mengacuhkan AKU ….. tak ada sepatah kata, tak ada seucap do’a, dan
tak ada rasa, tak ada harapan dan keinginan untuk bersujud kepadaKU ……….
Apa salahKU padamu …… wahai UmmatKU????? Rizki yang KU limpahkan,
kesehatan yang KU berikan, harta yang KU relakan, makanan yang KU
hidangkan, anak-anak yang KUrahmatkan, apakah hal itu tidak membuatmu
ingat kepadaKU …………!!!!!!!
Percayalah AKU selalu mengasihimu, dan AKU tetap berharap suatu saat
engkau akan menyapa KU, memohon perlindungan KU, bersujud menghadap KU ……
Yang selalu menyertaimu setiap saat ……..
Minggu, 31 Januari 2010
Jauhkanlah Dirimu Dari Cinta Buta
Betapa banyak orang mengalami penyakit cinta buta. Cinta buta itu tidak dapat membedakan antara kemuliaan dan kehinaan. Banyak mereka yang terkena penyakit cinta buta itu, terjatuh ke dalam kehidupan hina dina, tetapi mereka menyangka sebuah kemuliaan. Tak jarang pula mereka yang sudah terkena penyakit cinta buta itu, kehilangan kesadaran dan kehendak sucinya mengenal hakekat kebenaran sejati, Al-haq.
Mengobati cinta buta seseorang harus mengetahui bahwa yang menimpanya adalah sesuatu yang bertentangan dan menafikan tauhidnya kepada Allah. Manusia yang mengalami cinta buta harus menyadari bahwa ketika melakukan semuanya, karena kelalaian hatinya kepada Allah. Ia harus mengetahui dan menyadari untuk bertauhid kepada-Nya, sunnah-sunnah-Nya, dan bukti-bukti Allah.
Melakukan ibadah-ibadah lahir dan bathin, sehingga hati dan pikirannya senantiasa berpikir kepadanya ibadah kepada-Nya. Hendaklah ia memperbanyak kembali dan mendekatkan diri kepada Allah dengan penuh ketundukkan dan rendah diri. Tidak ada obat yang paling efektif daripada ikhlas hanya kepada Allah. Allah menyebutkan di dalam Al-Qur’an :
“Demikianlah, agar Kami memalingkan darinya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih”. (Yusuf : 24)
Penggambaran ayat diatas ini menjelaskan bahwa Allah memalingkan dan menjauhkan Yusuf dari kemungkaran isyq (cinta buta) dan kekejian dengan keikhlasannya. Tidak ada yang dapat menjauhkan kesesatan seseorang kecuali, hanya ketika ia dekat dengan Allah. Jika hati itu bersih suci dan memurnikan amanah hanya kepada Allah, maka idak mungkin orang akan terkena penyakit cinta buta. Cinta buta tidak akan bersemayam di hati seseorang yang selalu mengingat Allah. Sebab cinta buta hanya berada di dalam hati yang kosong. Seperti dikatakan seorang penyair :
“Cintaku pada perempuana itu datang sebelum aku mengenal cinta, Ia datang ke hati yang kosong, kemudian bersaralah ia”.
Maka, hendaklah orang yang berakal mengetahui bahwa secara logika dan syariat dalam hidup ini, ia harus meraih kebaikan dan kemaslahatan atau melengkapinya dan menghindar dari mafsadah. Jika seseorang dihdapkan pada masalah yang ada kandungan masalahat dan mafsadah,maka ia harus memiliki dua prinsip.
Prinsip amali dan prinsip ilmiah. Secara ilmiah mengharuskannya memiliki pengetahuan tentang mana yang lebih kuat segi maslahat atau mafsadahnya? Jika ia telah menemukan mana yang paling banyak masalahatnya, maka seseorang itu harus mengikuti yang palig banyak masalahatnya. Bukan justru mengikuti yang banyak mafsadahnya, meskipun secara pandangan mata, itu sangat baik bagi seseorang.
Seseorang harus memahami bahwa cinta buta itu, tidak ada sama sekali maslahatnya bagi manusia di dunia dan akhirat. Cinta itu dapat menimbulkan mafsadah bagi manusia dalam kategori yang sangat luas dalam kehidupan ini. Diantaranya :
Pertama, manusia akan disibukkan dengan mengingat-ngingat makhluk dan mencintainya, dan dibandingkan dengan zikir dan cinta kepada Allah. Ketahuilah antara cinta dan zikir itu tidak mungkin menyatu dalam hati seseorang, karena keduanya akan bertarung, dan akan menguasainya adalah yang paling kuat.
Kedua, hatinya tersiksa karena ma’syuqnya, dan barangsiapa yang mencintai selain Allah, ia akan tersiksa dengannya. Seorang penyair mengatakan :
“Tak ada yang lebih sengsara di bumi daripada orang yang kasmaran,
Jika ia bertemu dengan orang yang dicintai ia senang,
Kau lihat ia menangis setiap saat,
Karena takut berpisah ataumemendam rindu,
Ia juga menangis ketika erada disampingnya karena takut berpisah,
Air mata bverlinang ketika berpisah,
Dan air matanya berlinang lagi ketika bertemu".
Cinta buta, meski terkadang dinikmati oleh pelakunya, namn sebenarnya ia merasakan ketersiksaan hati yang paling berat.
Ketiga, Hatinya tertawan dan terhina dalam genggaman orang yang dicintainya. Namun, karena ia mabuk cinta, ia tidak merasakan musibah yang menimpanya.
“Mata melihatnya ia hidup bebas, padahal hakikatnya ia tertawan,
Ia sakait dan berputar dalam lingkaran kutub,
Ia mati meski terlihat fisiknya hidup,
Ia tak punya hak untuk dibangkitkan lagi,
Hatinya hilang tersebut dalam kebodohan,
Ia tak akan kembali sampai mati".
Keempat, ia akan disibukkan oleh ma’syuqnya dari urusan maslahat agama dan dunianya. Tak ada orang yang paling menyia-nyiakan agama dan dunia, melebihi orang sedang dirundung cinta buta. Ia menyia-nyiakan maslahat agamanya, karena hatinya lalai untuk beribadah kepada Allah. Kemaslahatan dalam segi agama terwujud dengan bercahanya hati, dan kecenderungan untuk melakukan ibadah kepada Allah. Sementara itu, cinta kepada keindahan fisik akan menghancurkan semua agama yang dibangunnya.
Kelima, bahaya-bahaya dunia dan akhirat lebih cepat menim;pa kepada orang yang dirundung cinta buta, melebihi kecepatan api membakar kayu kabar kering. Ketika hati berdekatan dengan ma’syuqnya ia akan menjauh dari Allah. Jika hati jauh dari Allah, semua jenis marabahaya akan mengancamnya dari segala sisi, kaerna setan menguasainya. Jika setan telah menguasainya, maka musuh menjadi senang.
Keenam, jika kekuatan setan menguasai seseorang, ia akan merusak akalnya dan memberikan rasa was-was. Bahkan, mungkin tak ada bedanya ia dengan orang gila. Mereka tidak menggunakan akalnya secara layak. Padahal, yang palin berharga bagi manusia adalah akalnya. Akal yang membedakan ia dengan binatang.
Apa yang membuat yang membuat gila Layla Majnun, tidak lain karena cinta buta. Seperti kata penyair:
Mereka bilang, “Kamu gila (tergila) dengan orang yang kaucintai?,
Engkau menjawab, “Cinta buta lebih dahsyat daripada orang gila”,
Orang yang terserang cinta buta tidak tersadar sepanjang masa,
Sementara orang gila akan siuaman dari kegilaannya”.
Ketujuh, cinta buta akan merusak indra atau mengurangi kepekaannya, baik indra seriya ‘konkrit’ maupun indra maknawi ‘abstrak’,. Kerusakan indra maknawi mengikuti rusakna hati, sebab jika hati telah rusak, maka organ pengindra lain, seperti mata, lisan, telinga, juga turut rusak. Artina, ia akan melihat yang buruk pada diri ma’syuq adalah baik juga dan juga sebaliknya.
Imam Ahmad mengatakan, “Cintamu kepada sesuatu membutakanmu dan membuatmu tuli”. Mata hati akan buta melhat keburukan dan kekurangan orang atau sesuatu yang dicintainya, sehingga mata fisiknya tidak mampu melihat hal itu. Telinganya akan tuli mendengarkan celaan orang kepada orang yang dicintainya. Kesenangan-kesenangan itu menutup kekurangan dan aib.
“Kecintaanku kepadamu menutup mataku,
Namun, ketika terlepas cintaku semua aibmu menampakkan diri”.
Maka ketika seseorang mencintai fisik, selanjutnya akan ditandai dengan sakitnya badan, karena mencintai pisik bentuk-bentuk keindahan fisik, bahkan mungkin sampai ada ang mati karenanya. Dan, kisah dari Ibn Abbas, menceritakan ada seoran laki-laki yan g sangat kurus, sehingga yang tersisa hanya kulit dan tulang. Ibn Abbas, berkata, “Kenapa dia?”. “Ia terkena jatuh cinta, isyq”. Maka Ibn Abbas berdoa dan belrindung dari Allah sepanjang hari.
Kedelapan, seperti yang disebutkan diatas, bahwa isyq adalah berlebihan dalam mencintai, sehingga orang yang dicintainya sudah pada tingkat menguasai dan mengendalikannya.
“Awalnya ia hanya membutuhkan cinta,
Kemudian setelah ia dapatkan itu, ia berjalan sesuai dengan takdir,
Sehingga, ketika ia masuk dalam dunia cinta yang dalam dan gelap,
Ia menghadapi urusan-urusan yang tak sanggup dipikul,
Meski oleh orang-orang besar sekalipun”.
Kamis, 21 Januari 2010
Fathimah : Buah Cinta Rasulullah Saw Sosok Sempurna Wanita Surga

Fathimah az Zahra adalah putri Nabi Muhammad saw., wanita yang paling
dikasihi oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Rasulullah saw. bersabda,
“Fathimah adalah bagian dari diriku, siapa yang membuatnya marah,
berarti membuatku marah,” dan, “Niscaya Allah marah jika engkau
(Fathimah) marah, dan ridha atas keridhaanmu.”Fathimah,
selain berparas cantik (sehingga dijuluki ‘bidadari berwujud manusia’),
juga terkenal akan kecemerlangan pikiran dan kefasihannya. Ia juga
dijuluki sebagai Ummu Abiha (ibu dari ayahnya), karena perannya yang
begitu agung dalam kehidupan ayahanda tercintanya, Nabi Muhammad saw.
Singkatnya, Fathimah az Zahra adalah sosok wanita sempurna, baik
sebagai seorang anak, istri, ibu, maupun sebagai dirinya sendiri. Ia
adalah teladan bagi kaum wanita sepanjang masa.Mengapa Fathimah
bisa begitu dicintai Allah dan Rasul-Nya? Bagaimana ia meraih kedudukan
agungnya itu? Dalam buku ini, akan Anda temukan jawabannya. Buku ini
mengulas kehidupan mulia Fathimah az Zahra. Setiap aspek kehidupannya
benar-benar didalami, sehingga dengan membaca buku ini, niscaya kita
akan mampu meneladani sosok wanita sempurna itu.***Fathimah
az Zahra adalah seorang perempuan yang diciptakan Allah SWT untuk
menjadi sebuah tanda kekuatan-Nya yang menakjubkan dan tak tertandingi.
Allah Yang Mahaagung menganugerahi Fathimah limpahan keagungan yang
amat besar serta ketinggian derajat kemuliaan.Fathimah tumbuh
di rumah kenabian, di tengah limpahan kasih sayang Rasulullah saw. dan
Sayyidah Khadijah, membuatnya mampu meraih derajat tertinggi
kesempurnaan dan kecemerlangan. Allah SWT dan Rasul-Nya begitu
mencintai Fathimah. Beliau saw. bersabda, “Sesungguhnya putriku
Fathimah adalah penghulu kaum perempuan dari awal hingga akhir zaman.
Ia bagian dariku dan cahaya mataku; ia bunga hatiku dan ia adalah
jiwaku.”Ibunda Anas bin Malik berkata tentang Fathimah,
“Fathimah bak bulan di malam purnamanya, atau matahari yang tak
tersaput awan. Ia putih dengan sentuhan warna mawar di wajahnya.
Rambutnya hitam, dan ia bercirikan keelokan Rasulullah saw.” Rasulullah
saw. pun bersabda, “Fathimah adalah seorang bidadari berwujud manusia.
Kapan pun kurindukan surga, kucium dia.”Ketika Fathimah dibawa
ke rumah Ali pada malam (pesta) perkawinannya, Nabi Muhammad saw.
memimpin, Jibril di sisi kanannya, Mikail di sisi kirinya, dan 70 ribu
malaikat mengiringinya. Para malaikat ini memuja dan memuji Allah SWT
hingga fajar. Dalam sebuah hadis dikatakan, “Jika Allah tidak
menciptakan Ali, tidak ada yang setara bagi Fathimah.”Sebaik-baik
wanita surga adalah: Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad,
Asiah binti Muzahim, dan Maryam binti ‘Imrân.- Rasulullah sawBuku
yang ditulis oleh Abu Muhammad Ordoni ini bisa dikatakan yang
terlengkap (dalam bahasa Indonesia) berisi kisah lengkap perjalanan



